Senin, 11 November 2013

Telaah SK-KD Akidah Akhlak Di MI



TELAAH STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
MATA PELAJARAN AKIDAH AKHLAK PADA MADRASAH IBTIDAIYAH
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah: PAI MI
Dosen Pengampu: Dr. Mahmud Arif, M.Ag

logo.png



Disusun oleh:
Wijayanti Wulan Septi
1220420021



KONSENTRASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
PASCASARJANA UIN SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2013

BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
Di dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka salah satu bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik di Madrasah adalah pendidikan agama Islam, yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia”.[1]
Pendidikan Agama Islam di Madrasah Ibtidaiyah terdiri atas empat mata pelajaran, yaitu: Al-Qur’an Hadis, Aqidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling terkait, isi mengisi, dan melengkapi. Akidah atau keimanan merupakan akar atau pokok agama dan akhlak bertitik tolak dari akidah, yakni sebagai manifestasi dan konsekuensi dari akidah (keimanan dan keyakinan hidup). Akhlak merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia, dalam arti bagaimana sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah (ibadah dalam arti khas) dan hubungan manusia dengan manusia lainnya (muamalah) itu menjadi sikap hidup dan kepribadian hidup manusia dalam menjalankan sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan, kebudayaan / seni, iptek, olahraga / kesehatan, dan lain-lain) yang dilandasi oleh akidah yang kokoh.
Dalam pembelajaran diperlukan adanya standar yang dapat dijadikan ukuran dan pedoman. Standar Kompetensi yang mana merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran. Sedangkan Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.[2]
Dengan adanya SK dan KD diharapkan tujuan pembelajaran akan tercapai. Pembahasan mengenai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran akidah akhlak akan penulis bahas pada bahasan berikut. Analisis tersebut penulis fokuskan pada SK dan KD kelas VI.

B.       Tujuan
1.        Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang aqidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT;
2.        Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari  baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai aqidah Islam.

C.       Ruang Lingkup.
Mata pelajaran Aqidah-Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah berisi pelajaran yang dapat mengarahkan kepada pencapaian kemampuan dasar peserta didik untuk dapat memahami rukun iman dengan sederhana serta pengamalan dan pembiasaan berakhlak Islami secara sederhana pula, untuk dapat dijadikan perilaku dalam kehidupan sehari-hari serta sebagai bekal untuk jenjang pendidikan berikutnya.
Ruang lingkup mata pelajaran Aqidah-Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah meliputi:
1.    Aspek Aqidah (keimanan) meliputi:.
a.    Kalimat thoyyibah sebagai materi pembiasaan, meliputi: Laa ilaaha illallah, basmalah, alhamdulillah, subhanallah, Allahu Akbar, ta’awwud, Masya Allah, Assalamu’alaikum, shalawat, Tarji’, Laa haula wala quwwata illa billah dan istighfar
b.    Al-Asma al-Husna sebagai materi pembiasaan, meliputi: al-Ahad, al-Khaliq, ar-Rahman, ar-Rahiim, as- Sami’, ar-Razak, al-Mughny, al-Hamid, asy-Syakur, al-Quddus, ash-Shomad, al-Muhaimin, al-‘Adhim, al- Karim, al-Kabir, al-Malik, al-Bathin, al-Waly, al-Mujib, al-Wahhab, al-’Alim, adh-Dhahir, ar-Rasyid, al-Hadi, as-Salam, al-Mu’min, al-Latif, al-Baqi, al-Bashir, al-Muhyi, al-Mumit, al-Qowy, al-Hakim, al-Jabbar, al-Mushawwir, al-Qadir, al-Ghafur, al-Afuww, ash-Shabur dan al-Halim.
c.    Iman kepada Allah dengan pembuktian sederhana melalui kalimat thoyyibah, Al-Asma al-Husna dan pengenalan terhadap sholat lima waktu sebagai manifestasi iman kepada Allah.
d.    Meyakini rukun iman (iman kepada Allah, Malaikat, Kitab, Rosul dan Hari akhir serta Qadla dan Qadar Allah)

2.    Aspek Akhlak meliputi:
a.    Pembiasaan Akhlak karimah (mahmudah) secara berurutan disajikan pada tiap semester dan jenjang kelas, yaitu: Disiplin, hidup bersih, ramah, sopan-santun, syukur nikmat, hidup sederhana, rendah hati, jujur, rajin, percaya diri, kasih sayang, taat, rukun,  tolong-menolong, hormat dan patuh, siddiq, amanah, tabligh, Fathonah, tanggung jawab, adil, bijaksana, teguh pendirian, dermawan, optimis, qonaah dan tawakal.
b.    Mengindari Akhlak Sayi’ah (madzmumah) secara berurutan disajikan pada tiap semester dan jenjang kelas, yaitu: hidup kotor, berbicara jorok/kasar, bohong, sombong, malas, durhaka, khianat, iri, dengki, membangkang, munafik, hasud, kikir, serakah, pesimis, putus asa, marah, fasik dan murtad.

3.    Aspek Adab Islami, meliputi:
a.    Adab terhadap diri sendiri, yaitu: adab mandi, tidur, buang air besar/kecil, berbicara, meludah, berpakaian, makan, minum, bersin, belajar dan bermain.
b.    Adab terhadap Allah, yaitu: Adab di Masjid, mengaji dan beribadah.
c.    Adab kepada sesama, yaitu: Kepada orang tua, saudara, guru, teman dan tetangga
d.    Adab terhadap lingkungan, yaitu: kepada binatang dan tumbuhan, di tempat umum dan di jalan.
4.    Aspek kisah teladan, meliputi: Kisah Nabi Ibrahim mencari Tuhan, Nabi Sulaiman dengan tentara semut, masa kecil Nabi Muhammad s.a.w., masa remaja Nabi Muhammad s.a.w., Nabi Ismail, Kan’an, kelicikan saudara-saudara Nabi Yusuf a.s., Tsa’labah, Masithah, Ulul Azmi, Abu Lahab, Qarun, Nabi sulaiman dan umatnya, Ashabul Kahfi, Nabi Yunus dan Nabi Ayub. Materi kisah-kisah teladan ini disajikan sebagai penguat terhadap isi materi, yaitu aqidah dan Akhlak, sehingga tidak ditampilkan dalam Standar Kompetensi, tapi ditampilkan dalam Kompetensi dasar dan indikator.






















BAB II
PEMBAHASAN
Isi dari standar kompetensi dan kompetensi dasar akidah akhlak MI dikembangkan oleh Departemen Agama dengan mempertimbangkan dan me-review Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam aspek Fiqih untuk SD/MI, serta memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006, tanggal 1 Agustus 2006, tentang Pelaksanaan Standar Isi. Isi dari redaksi SK dan KD akidah akhlak MI yang telah dikembangkan oleh Depag RI berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 2 Tahun 2008, untuk kelas VI, yakni sebagai berikut.
SMTNO
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
1

1.         Mengenal kalimat thayyibah (laa khaula walaa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adhiim) dan Al-Asma al-Husna (Al Qowwiy, Al Hakim, Al Mushawwir dan Al Qodir)

2.         Beriman kepada Taqdir Allah.

3.         Membiasakan akhlak terpuji


4.         Menghindari akhlak tercela.

1.1   Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (laa khaula walaa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adhiim).
1.2   Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam Al-Asma al-Husna (Al Qowwiy, Al Hakim, Al Mushawwir dan Al Qodir).
2.1   Mengenal adanya Qodlo dan Qodar Allah (taqdir).
3.1   Membiasakan sifat optimis, qonaah dan tawakkal dalam kehidupan sehari-hari melaui kisah Ashabul Kahfi.
4.1    Membiasakan diri untuk menghindari sifat pesimis dan putus asa melalui kisah Nabi Sulaiman a.s dengan umatnya dan Nabi Yunus a.s.

2

5.Mengenal kalimat thayyibah (Istighfar), dan Al-Asma al-Husna (Al Ghoffuur, Ash Shobuur dan Al Halim).


6.Membiasakan akhlak terpuji




7.Menghindari akhlak tercela.

5.1   Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (istighfar).
5.2   Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam Al-Asma al-Husna (Al Ghoffuur, Al Afuwwu, Ash Shobuur dan Al Halim).
6.1   Membiasakan sifat sabar dan taubat dalam kehidupan sehari-hari melalui kisah Nabi Ayub a.s. dan kisah Nabi Adam a.s
6.2   Membiasakan berakhlak baik terhadap Binatang dan tumbuhan dalam hidup sehari-hari.
7.1   Membiasakan diri untuk menghindari sifat marah, fasik dan murtad dalam kehidupan sehari-hari
1.             Aspek kata kerja operasional
Dari tabel standar kompetensi dan kompetensi dasar diatas, penulis menganalisa pada kata kerja operasional kompetensi dasar hanya dua jenis, yaitu mengenal dan membiasakan. Mengenal merujuk pada ranah kognif aspek analisis, sedangkan membiasakan juga merujuk pada ranah kognitif aspek penerapan. Kata kerja membiasakan bisa diganti dengan mendemonstrasikan, karena dengan mendemonstrasikan anak dituntut untuk dapat memahami, menghayati dan nantinya dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Bilamana menggunakan kata kerja membiasakan, pembelajaran di kelas cenderung tidak ada unsur psikomotoriknya. Jadi, akan lebih baik menggunakan kata kerja operasional: mendemonstrasikan (psikomotorik-gerakan), mempraktekkan (ranah afeksi-partisipasi), menampilkan (ranah afeksi-partisipasi).
Pada standar kompetensi mata pelajaran Akidah Akhlak  pada kelas VI peserta didik ditekankan untuk:  Mengenal dan memahami beberapa kalimat tayyibah.
SK: Memahami kalimat thayyibah. Pada standar kompetensi ini peserta didik ditekankan untuk memahami beberapa kalimat thayyibah. Jadi solusi yang sesuai di sini adalah pendidik menggunakan metode media teks, yaitu dengan cara dikombinasikan dengan metode index card match (mencari jodoh kartu tanya jawab) yaitu dengan cara menuliskan pertanyaan dan jawabannya kemudian dibagikan kepada semua siswa secara acak, kemudian bagi siswa yang memperoleh pertanyaan untuk membacakannya dan bagi siswa yang memperoleh jawabannya untuk mencocokkan dengan pertanyaan yang dibacakan. Sedangkan untuk penggunaan kata kerja operasioanal bisa dengan menyebutkan (ranah kognitif-pengetahuan), menjelaskan (ranah kognitif-pemahaman).
              
2.             Substansi kurikulum
Terkait dengan Substansi kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Ibtidaiyah, pada SK: Membiasakan akhlak terpuji dan Menghindari akhlak tercela. Penulis menganalisis pada standar kompetensi tersebut lebih menekankan kepada pendidik untuk memberikan contoh tauladan yang baik kepada peserta didik pada saat guru memberikan materi pembelajarannya. Tidak hanya dalam lingkup lembaga pendidikan tetapi juga pada saat di luar lembaga pendidikan tersebut. Proses pembelajaran ini disebut metode modeling (teladan) dan etika yang baik. Dalam konteks ini pendidik melakukan sesuatu sebelum menyuruh orang lain (siswanya) melakukan sesuatu itu sebagai bentuk pemodelan, sehingga orang lain (siswanya) pun akan dapat mengikuti dan mencerna dengan mudah sebagaimana yang mereka lihat dari seorang pendidik. Seperti ulasan sebelumnya, bahwa kata kerja operasional membiasakan dapat diganti dengan mendemonstrasikan (psikomotorik-gerakan), mempraktekkan (ranah afeksi-partisipasi), menampilkan (ranah afeksi-partisipasi).
3.             Pendekatan Pembelajaran
Dalam pembahasan di atas disebutkan bahwa struktur kurikulum Madrasah Ibtidaiyah kegiatan pembelajaran mata pelajaran Akidah Akhlak  pada kelas VI kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan mata pelajaran.
     
4.             Aspek Materi
Dalam suatu buku, di kelas VI penulis menemukan ketidaksesuaian antara Kompetensi dasar dengan materi yang ada didalamnya, yaitu didalam KD menjelaskan bahwa mengenal Allah melalui sifat-sifat  Allah yang terkandung dalam al-Asma’ al-Husna (al-Wahhab, ar-Razzaq, al-Fattaah, asy-Syakuur, dan al-Mughni), sedangkan dalam materi pelajaran al-Asma’ al-Husna disebutkan al-Wahhab, ar-Razzaq, al-Mughni, al-Fattaah, dan asy-Syakuur.
Kemudian terdapat kerancauan pembahasan materi yaitu pada KD semester I: Mengenal kalimat tayyibah Astaghfirullahal’aziim dan KD semester II: Mengenal kalimat tayyibah taubat (Astaghfirullahal’aziim). Sebaiknya dalam pembahasan ini diperjelas, ataupun salah satunya diganti dengan kalimat tayyibah hauqalah  (Laahaula walaquwwata illa billahil’aliyyil ‘aziim).















BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan
Pembelajaran Aqidah Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah bertujuan untuk memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mampu menerapkan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari sebagai manifestasi keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Mata pelajaran Aqidah Akhlak  pada Madrasah Ibtidaiyah berfungsi antara lain:
1.   Menumbuhkembangkan akidah melalui pengajaran, pengalaman dan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
2.   Mewujudkan manusia yang berakhlak mulia untuk mengembangkan nilai-nilai akidah Islam.
Ruang lingkup mata pelajaran Akidah Akhlak kelas IV, V, dan VI di Madrasah Ibtidaiyah meliputi:
1.   Aspek akidah (keimanan) meliputi: Mengenal Allah melalui kalimat tayyibah, al-Asma’ al-Husna serta beriman kepada Kitab-kitab Allah, rasul-rasul-Nya, dan Hari akhir serta Qada dan Qadar Allah.
2.   Aspek akhlak meliputi: Membiasakan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela.
3.   Aspek kisah teladan meliputi: Kisah Tsa’labah, Masithoh, Rasul Ulul Azmi, Qarun, Nabi Adam a.s., Nabi Ayub a.s.
Penyusunan Standar kompetensi dan kompetensi dasar di atas sudah bagus, hanya saja pada penggunaan kata kerja operasional terlebih pada kompentensi dasarnya kurang merujuk pada ketiga aspek, yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik.

B.     Saran
1.        Bagi pemakalah
Hendaknya dapat mengkaji ulang apa yang telah disajikan, agar lebih menambah pemahaman dan kreatifitas dalam mengembangkan materi Aqidah Akhlak kelas VI Madrasah Ibtidaiyyah.
2.        Bagi pembaca
Hendaknya makalah ini dapat menambah pengetahuan bagi pembaca  mengenai materi Aqidah Akhlak kelas VI, kemudian dapat memahami serta mempraktekkan atas teori-teori yang telah disajikan oleh pemakalah, dan dapat memberikan kritikan sebagai bahan koreksi dan pertimbangan.

DAFTAR PUSTAKA
UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang RI No. 14 Th. 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-Undang RI No. 20 Th. 2003 tentang Sisdiknas, Bandung: Citra Umbara, 2006
E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2007


[1] Undang-Undang RI No. 14 Th. 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-Undang RI No. 20 Th. 2003 tentang Sisdiknas, (Bandung: Citra Umbara, 2006), hal.
[2] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2007), hal. 67.

3 komentar:

  1. merit casino - xn--o80b910a26eepc81il5g.online
    Welcome to the 제왕 카지노 Official Malaysia Forum on Registration. 바카라사이트 Member Profile > Activity Page. 메리트카지노 User: merkasympi, Member Profile Page. User: merkasympi, Member Profile Page. User: merkasympi,

    BalasHapus