PENGEMBANGAN KARIR GURU
Makalah Ini dibuat Guna Melengkapi Tugas
Mata Kuliah: Pengembangan SDM MI
Dosen Pengampu:
Prof. Dr. H.
Sutrisno, M. Ag
Oleh:
WIJAYANTI
WULAN SEPTI
NIM. 1220420021
PRGRAM STUDI
PENDIDIKAN DASAR ISLAM
PROGRAM
PASCASARJANA
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
masalah
Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi siswa pada
jalur pendidikan formal. Tugas utama itu akan efektif jika guru memiliki
derajat profesionalitas tertentu yang mencerminkan dari kualifikasi dan
kompetensi disertai dengan ketaatasasan pada norma tertentu. Dalam peraturan
pemerintah (PP) No. 74 tahun 2008 tentang Guru, mencakup: (1) guru baik guru
kelas, guru bidang studi, guru bimbingan konseling atau bimbingan karir; (2)
guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah dan (3) guru dalam jabatan
pengawas.[1]
Secara formal, untuk menjadi guru profesional guru dipersyaratkan
memenuhi kualifikasi akademik S-1/D-4 dan bersertifikat pendidik. Guru-guru
yang memenuhi kriteria profesional inilah yang mampu menjalankan fungsi
utamanya secara efektif dan efisien untuk mewujudkan proses pendidikan dan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yakni berkembangnya
potensi siswa agar menjadi manusia beriman dan bertakwa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis
dan bertanggungjawab.
Untuk memenuhi kriteria profesional guru harus menjalani
profesionalisasi menuju derajat profesional yang secara terus menerus dengan
pengembangan dan pembinaan, baik profesi maupun karir. Pembinaan profesi guru
meliputi: pembinaan kompetensi pedagogis, kepribadian, profesional dan sosial
sejalan dengan jabatan fungsionalnya. Pembinaan dan pengembangan karir
meliputi: penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.[2]
Upaya pembinaan dan pengembangan karir guru harus sejalan dengan jenjang
fungsional mereka.
Pengembangan profesi dan karir diarahkan untuk meningkatkan
kompetensi dan kinerja guru dalam rangka pelaksanaan proses pendidikan dan
pembelajaran dalam dan luar kelas. Upaya peningkatan kompetensi dan
profesionalitas ini tentu saja harus sejalan dengan upaya untuk memberikan
penghargaan, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan terhadap guru. Adapun pembahasan
dalam makalah ini mencakup: pengertian pengembangan karir, urgensi pengembangan
karir, tahap-tahap dan langkah-langkah pengembangan karir serta realitas
pengembangan karir di sekolah/madrasah.
B.
Rumusan
masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam
makalah ini antara lain:
1.
Apa pengertian
pengembangan karir?
2.
Apa urgensi
pengembangan karir?
3.
Bagaimana tahapan
dan langkah-langkah pengembangan karir?
4.
Bagaimana
realitas pengembangan karir di sekolah/madrasah?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pengembangan Karir
Pengembangan karir menurut Prof.DR. Soekijo Notoatmojo adalah penyiapan
pegawai oleh instansi atau organisasinya untuk mengikuti program yang mana
dipersiapkan menuju kedudukan yang lebih tinggi.[3]
Menurut Dra. Aas Saomah M.Si,
pengembangan karir merujuk pada proses pengembangan keyakinan dan nilai,
keterampilan dan bakat, minat, karakteristik kepribadian, dan pengetahuan
tentang dunia kerja sepanjang hayat.[4]
Dalam pengertian ini, pengembangan karir tidak hanya mencakup rentang usia
kerja produktif seseorang, melainkan lebih luas lagi, yakni sepanjang hayat
seseorang. Pengembangan karir ini meliputi pengembangan keyakinan dan nilai
seseorang berkenaan dengan dunia kerjanya, yakni orang tersebut harus meyakini
’kebenaran’ dari apa yang ia lakukan(pekerjaan) untuk kehidupannya itu dan
menerapkan nilai-nilai yang mendorong kemajuan kehidupannya, misalnya:
kerajinan, keuletan, kejujuran, pantang menyerah dan hemat. Penyesuaian minat
dan bakat dengan pekerjaan yang ia geluti juga merupakan upaya pengembangan
karir yang sedikit banyak mempengaruhi kualitas dan kuantitas kerja seseorang.
Keterampilan-keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan baik secara langsung
maupun tidak langsung dengan dunia kerjanya pun perlu ditingkatkan agar
karirnya bisa berkembang. Meningkatkan kebiasaan-kebiasaan hidup efektif turut
juga mengembangkan kehidupan karir seseorang
karena dengan memiliki kebiasaan hidup yang efektif tersebut
karakteristik kepribadiannya semakin berkualitas. Dari beberapa pendapat
tentang pengertian pengembangan karir di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
pengembangan karir adalah jabatan yang didasarkan pada prestasi, masa kerja dan
kesempatan.
B.
Urgensi
Pengembangan Karir
Karyawan atau tenaga kerja
dimanapun mereka bekerja tidak ingin hanya bertahan di suatu posisi atau tugas
atau jabatan saja. Mereka pasti inin menduduki posisi atau jabatan yang lebih
tinggi lagi. Dilihat dari posisi organisasi atau tempat kerja karyawan, juga
menginginkan bahwa disuatu posisi atau jabatan dalam organisasi tidak hanya
diduduki oleh orang itu-itu saja. Oleh sebab itu, dalam rangka pengembangan
organisasi diperlukan adanya rotasi jabatan. Dalam rangka rotasi jabatan ini
pasti berkenaan dengan karyawan yang harus dipromosikan, yang berarti adanya
peningkatan atau karir bagi karyawan yang bersangkutan. Dengan demikian maka pengembangan karir dalam suatu
organisasi atau institusi apapun mempunyai dua kepentingan (urgensi), baik
karyawan maupun bagi institusi
diantaranya:
1.
Bagi karyawan
atau tenaga kerja
Pengembangan karir bagi karyawan
pada umumnya dikaitkan dengan keberhasilan dari karyawan yang bersangkutan
dalam menunaikan tugas atau pekerjaannya. Oleh sebab itu pengembangan karir
bermanfaat bagi karyawan, antara lain:
a.
Karyawan
tersebut dapat mengembangkan dan menggunakan potensi kemampuannya secara
optimal. Sebab dengan naiknya jabatan atau karir seseorang, memerlukan
kemampuan yang lebih tinggi daripada sebelumnya. Kemampuan seseorang adalah
merupakan potensi yang relatif. Apabila pekerjaan atau tugas yang dihadapi
kecil, maka potensi yang digunakan juga kecil, tetapi kalau tugas atau jabatan
yang harus dilakukan itu besar, maka potensi yang digunakan juga besar.
b.
Makin tinggi jabatan atau posisi seseorang dalam
suatu isntitusi atau organisasi, maka makin besar pula tantangan yang
dihadapinya. Seseorang bisa berkembang, kalau dia dapat menghadapi tantangan
dalam hidup atau pekerjaannya. Makin besar tantangan yang dihadapi, makin besar
pula potensi yang digunakan untuk menghadapi tantangan tersebut, yang berarti
orang yang bersangkutan makin berkembang. Orang atau karyawan yang tidak pernah
menghadapi tantangan niscaya karyawan tersebut tidak dapat mengembangkan
potensinya.
c.
Seorang
karyawan dalam menjalankan tugas mempunyai kewenangan atau otonomi. Biasanya
makin rendah jabatan makin rendah otonomi atau kewenangannya, sebaliknya makin
tinggi jabatan makin tinggi pula kewenangan yang diberikan. Memberi peningkatan
jabatan atau posisi (pengembangan karir) dengan sendirinya memberikan
kewenangan yang lebih pada karyawan, dibandingkan dengan kewenangan sebelumnya.
d.
Kewenangan
biasanya diikuti oleh tanggungjawab. Jangan sampai kewenangan yang diberikan
kepada karyawan itu digunakan semena-mena. Penggunaan kewenangan yang seperti
ini merupakan tindakan yang tidak bertanggungjawab. Oleh sebab itu pemberian
kewenangan yang lebih melalui kenaikan jabatan atau tugas, harus diikuti
peningkatan tanggungjawabnya.
2.
Bagi
organisasi
Organisasi atau institusi kerja
yang baik harus merencanakan pengembangan karir bagi karyawannya dengan baik
juga. Karena itu pengembangan karir karyawan mempunyai keuntungan bagi
organisasi itu sendiri, diantaranya:
a.
Meningkatkan
kemampuan organisasi guna mendapatkan dan mempertahankan karyawan yang
berkualitas. Adanya pengembangan karir yang baik sebuah organisasi merupakan
alat promosi untuk memperoleh atau merekrut karyawan yang berkualitas.
Disamping itu bagi karyawan yang berkualitas agar dapat betah dan bertahan
untuk bekerja di organisasi tersebut. Dengan perkataan lain, mencegah “brain
drain” ke organisasi atau institusi kerja yang lain.[5]
b.
Nama baik
sebuah perusahaan atau institusi kerja dapat dinilai dengan kualitas karyawan atau
tenaga kerjanya. Sedangkan kualitas karyawan ini sangat ditentukan oleh sistem
pengembangan karir bagi karyawan. Dengan adanya pengembangan karyawan yang
baik, organisasi atau institusi tersebut akan memperoleh dan mempunyai karyawan
yang berkualitas.
c.
Mengurangi “trun
over” pergantian karyawan. Trun over karyawan akan mengganggu
produktivitas dan efektivitas kerja karyawan. Dengan pengembangan karir bagi
karyawan yang baik, pergantian karyawan yang kerap kali dapat ditekan serendah
mungkin.
d.
Mengurangi
keresahan karyawan. Organisasi atau institusi yang tidak mempunyai sistem
pengembangan karir yang jelas bagi karyawannya akan menimbulkan rasa
ketidakpastian, bahkan keresahan karyawannya. Hal ini disebabkan tidak
mempunyai arahan atau pegangan untuk merencanakan karirnya di organisasi atau
institusi tersebut.
e.
Heteroginitas
atau keanekaragaman karyawan disuatu perusahaan atau organisasi /institusi
kerja pada umumnya merupakan representasi dari masyarakat. Kemampuan
masing-masing individu berbeda, baik ditinjau dari jenis kelamin, pendidikan,
suku bangsa atau etnis, agama dan sebagainya. Oleh sebab itu pengembangan karir
di suatu organisasi atau institusi kerja sebenarnya merupakan perwujudan atau
pencerminan dari keanekaragaman masyarakat.
C.
Tahapan dan Langkah-Langkah
Pengembangan Karir
Terdapat lima
tahapan pengembangan karir, yaitu:
1.
Growth/Pertumbuhan
(lahir – usia 14 atau 14 tahun)
Tahapan Growth ini merupakan tahap perkembangan kapasitas,
sikap, minat, dan kebutuhan yang diasosiasikan dengan konsep diri.[6]
Guru mengembangkan konsep dirinya dengan cara mengidentifikasikan
diri serta berinteraksi dengan keluarga, teman, dan sesama guru.[7]
2.
Exploratory/Penjelajahan
(usia 15-24)
Tahap Exploratory merupakan fase tentatif yang didalamnya pilihan
dipersempit tapi tidak final. Pengembangan karir pada tahapan ini diarahkan
pada pengerucutan pilihan karir yang
paling memungkinkan bagi seseorang. Minat, bakat, dan latar belakang pendidikan
menjadi bahan pertimbangan dalam pengerucutan pilihan karir seseorang. Guru serius menjelajahi berbagai alternatif kedudukan serta berusaha mencocokan berbagai alternatif tersebut dengan minat dan kemampuannya.
3. Establishment/Pembentukan
(usia 25-44)
Tahap Establishment
merupakan tahap coba-coba dan
stabilisasi melalui pengalaman kerja. Guru mengharapkan
satu kedudukan yang layak diperolehnya dan
kepala sekolah melibatkan diri di dalam kegiatan-kegiatan tersebut serta
membantunya untuk memperoleh satu kedudukan yang tetap.
4.
Maintenance/Pemeliharaan
(usia 45-54)
Tahap Maintenance
merupakan proses penyesuaian yang terus
menerus untuk meningkatkan posisi dan situasi kerja.[8]
Guru mengamankan tempatnya di dalam dunia kerja.
Kepala sekolah akan berusaha untuk memelihara tempat tersebut.[9]
Pengembangan karir diarahkan pada bagaimana melakukan proses penyesuaian
baik keyakinan, pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk dapat meningkatkan
posisinya ke arah yang lebih baik lagi dan menciptakan situasi kerja yang membuatnya lebih nyaman bekerja. Pada
tahap ini umumnya seseorang sudah tidak memikirkan pindah kerjaan lagi dan
berkonsentrasi pada pekerjaan atau karirnya demi keluarga dan anak-anaknya.[10]
5.
Decline/kemerosotan
(usia 55+)
Tahap Decline
merupakan tahap pertimbangan prapensiun, keluar kerja, dan pensiun. Guru mengalami pengurangan tingkat kekuasaan dan tanggung
jawab serta belajar untuk menerima dan mengembangkan peran baru sebagai mentor
dan mempercayakan tugas-tugas sebelumnya kepada guru yang lebih muda.
Pengembangan karir harus dimulai
dari dalam diri karyawan itu sendiri. Institusi atau organisasi tempat kerja
hanya berkewajiban untuk memfasilitasi pengembangan karir bagi setiap
karyawannya. Oleh sebab itu setiap karyawan harus merencanakan sendiri
pengembangan karir masing-masing. Langkah-langkah merencanakan pengembangan
karir antara lain:
1.
Mawas diri
Untuk memulai pengembangan karir
harus berangkat dari diri orang yang bersangkutan. Karena pengembangan karir
sebenarnya merupakan pengembangan diri bagi setiap karyawan. Untuk itu karyawan
harus mawas diri, menilai diri sendiri, siapa ia sebenarnya, pendidikannya,
kemampuannya, kelemahannya, dan kekuatannya dalam menjalankan tugas. Setelah
diketahui siapa dirinya, kemudian dikaitkan dengan kesempatan-kesempatan,
jabatan-jabatan yang tersedia dalam organisasi atau institusi tempat kerjanya.
Apabila dirinya atau kemampuannya tidak cocok dengan kesempatan yang tersedia
maka ia harus mencari kesempatan di tempat kerja yang lain yang sesuai dengan
kemampuan atau keterampilannya.
2.
Menetapkan
tujuan
Apabila si karyawan merasa yakin
dengan kemampuannya, maka ia harus menetapkan tujuan pengembangan karirnya.
Dari sini karyawan yang bersangkutan telah menentukan jenis karir yang akan dikembangkan.
Untuk itu ia mulai menekuni tugas dan kewajibannya dan hendaknya tidak
memikirkan kesempatan untuk pindah ke institusi lain, kecuali dalam keadaan
darurat, misalnya perusahaan atau isntitusinya melakukan pemutusan hubungan
kerja.
3.
Menyiapkan
upaya mencapai tujuan
Setelah karyawan menetapkan tujuan,
langkah selanjutnya adalah penyiapan dirinya untuk mencapai tujuan tersebut.
Penyiapan dilakukan dengan menambah kemampuan atau keterampilan melalui
pendidikan atau pelatihan-pelatihan. Dewasa ini banyak tawaran dari berbagai
lembaga pendidikan tinggi dalam bentuk pendidikan S1, S2, S3 yang dibuka pada
sore atau malam hari. Di samping itu program-program pendidikan nonformal
antara lain: kursuss-kursus, pelatihan-pelatihan, seminar-seminar dan sebagainya
banyak ditawarkan bagi mereka yang ingin menambah kemampuan atau keterampilan
dalam rangka pengembangan karir para karyawan atau tenaga kerja.
4.
Melaksanakan
pengembangan karir
Pelaksanaan pengembangan karir
seorang karyawan ditentukan oleh dua faktor, yakni: pertama, faktor individual
karyawan sendiri yang telah memiliki kemampuan yang dibutuhkan oleh institusi
dan faktor kedua adanya kesempatan yang disediakan oleh institusi tempat kerja
yang bersangkutan. Adanya karyawan yang mempunyai kemampuan tertentu, tetapi
tidak ada kesempatan untuk mengisi posisi tersebut dari pihak institusi, maka
tidak akan terjadi pengembangan karyawan. Sebaliknya kesempatan tersedia di
organisasi atau institusi tetapi tidak ada karyawan yang mempunyai kemampuan
cocok, maka pengembangan karir bagi karyawan di institusi tersebut tidak
terjadi.[11]
Berikut ini adalah upaya-upaya yang
dapat dilakukan oleh guru/konselor untuk dapat meningkatkan kompetensinya agar
karir yang ia geluti dapat berkembang maksimal, yaitu:
1.
Pendidikan dan
pelatihan
a.
In house
training (IHT). Pelatihan IHT adalah pelatihan
yang dilaksanakan secara internal dikelompok kerja guru, sekolah, atau tempat
lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan. Pelatihan ini misalnya:
diklat. Diklat merupakan salah satu bentuk kegiatan dari program pengembangan
sumber daya manusia.[12]
Strategi pembinaan melalui IHT dilakukan berdasarkan pemikiran bahwa sebagian
kemampuan dalam meningkatkan kompetensi dan karir guru tidak harus secara eksternal,
tetapi dapat dilaksanakan oleh guru yang memiliki kompetensi yang belum
dimiliki guru lain.
b.
Program magang
Program magang dipilih dengan
alasan bahwa keterampilan tertentu yang memerlukan pengalaman nyata.
c.
Kemitraan
sekolah
Dapat dilaksanakan antara sekolah
yang baik dengan yang kurang baik. Pembinaan lewat mitra dengan alasan bahwa
beberapa keunikan atau kelebihan yang dimiliki mitra, misalnya manajemen
sekolah atau kelas.
d.
Belajar jarak
jauh
Dapat dilakukan tanpa menghadirkan
instruktur. Pembinaan ini dilakukan dengan alasan bahwa tidak semua guru
terutama di daerah terpencil dapat mengikiti pelatihan di tempat-tempat
pembinaan yang ditunjuk seperti ibu kota kabupaten atau provinsi.
e.
Pelatihan
berjenjang dan khusus
Pelatihan khusus disediakan
berdasarkan kebutuhan khusus atau disebabkan adanya perkembangan baru dalam
keilmuan tertentu.
f.
Kursus singkat
diperguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya
Dimaksudkan untuk melatih dan
meningkatkan kemampuan guru dalam beberapa kemampuan seperti kemampuan
melakukan penelitian tindakan kelas, menyusun karya ilmiah, merencanakan,
melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran.
g.
Pembinaan
internal oleh sekolah
Pembinaan ini dilaksanakan oleh
kepala sekolah dan guru-guru yang memiliki kewenangan membina, melalui rapat
dinas, rotasi tugas mengajar, pemberian tugas-tugas internal tambahan, dan
diskusi dengan rekan sejawat.
h.
Pendidikan
lanjut
Pengikutsertaan guru dalam
pendidikan lanjut ini dapat dilaksanakan dengan memberikan tugas belajar baik
dalam maupun luar negeri bagi guru yang berprestasi. Pelaksanaan pendidikan
lanjut ini akan menghasilkan guru-guru pembina yang dapat membantu guru-guru
lain dalam upaya pengembangan profesi.
2.
Non Pendidikan
dan pelatihan
a.
Diskusi
masalah pendidikan
Melalui diskusi ini diharapkan para
guru dapat memecahkan masalah yang dihadapi berkaitan dengan pembelajaran di
sekolah ataupun masalah peningkatan kompetensi dan pengembangan karirnya.[13]
b.
Seminar
Kegiatan ini memberi peluang kepada
para guru untuk berinteraksi secara ilmiah dengan kolega seprofesinyaberkaitan
dengan hal-hal terkini dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan.
c.
Workshop
Kegiatan ini dilaksanakan untuk
menghasilkan produk bermanfaat bagi pembelajaran, peningkatan kompetensi,
maupun pengembangan karirnya.
d.
Penelitian
Dapat dilakukan dengan penelitian
tindakan kelas, penelitian eksperimen, atau jenis penelitian lainnya.
e.
Penulisan
bahan ajar/buku
Bahan ajar ditulis dalam bentuk
diktat, buku pelajaran, ataupun buku dalam bidang pendidikan.
f.
Pembuatan
media pembelajaran
Media pembelajaran yang dibuat guru
dapat berbentuk alat peraga, alat praktikum sederhana, maupun bahan ajar
elektronik atau animasi pembelajaran.
g.
Pembuatan karya
teknologi/karya seni
Karya teknologi/seni yang dibuat
guru berupa karya yang bermanfaat untuk masyarakat atau kegiatan pendidikan
serta karya seni yang memiliki nilai estetika yang diakui oleh masyarakat.
D.
Realitas
Pengembangan Karir di Sekolah/Madrasah
1.
Workshop
pengembangan karir guru penjasorkes di SMP 5 Cianjur
Workshop diikuti oleh 30 orang guru
SMP pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan
(Penjasorkes), selama 57 hari. Tujuan workshop pengembangan karir guru
penjasorkes tersebut untuk meningkatkan kemampuan pendidik dalam pengembangan
inovasi kreatif pembelajaran, mengembangkan kemampuan pendidik dalam
mengidentifikasi permasalahan dari hambatan belajar peserta didik dan solusinya,
meningkatkan kompetensi pendidik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi pembelajaran.” ujarnya. Dampak yang ingin dicapai dalam workshop ini
meningkatnya profesionalisme guru anggota MGMP Penjasorkes SMP yang dibuktikan
melalui perubahan perilaku, kreatifitas, dan inovasi dalam pengembangan
karir.[14]
2.
MGMP Bahasa Daerah kabupaten Malang
MGMP ini
beranggotakan guru-guru bahasa daerah/Jawa di wilayah Kabupaten Malang bagian
Utara yang meliputi daerah-daerah kecamatan Singosari, Lawang, Jabung, Tumpang,
Pakis, Pakisaji, Wagir. Kegiatan MGMP Bahasa Jawa SMP Kabupaten Malang
diharapkan terjadi peningkatan kompetensi dalam pengembangan karir melalui
kegiatan: pertama, pengembangan diri pengenalan
karawitan dan tembang macapat malangan; kedua, penulisan publikasi
ilmiah, penelitian tindakan kelas dan jurnal; ketiga, pengembangan
karya inovatif kurikulum muatan lokal Bahasa Daerah/Jawa Kabupaten Malang.[15]
3.
Walikota Pekanbaru, Riau, Firdaus MT melantik sebanyak 122
pejabat fungsional . Tiga diantaranya menjabat sebagai Kepala Sekolah TK, 87 Kepala SD, 17
Kepala SMP dan 8 Kepala SMA, 3 Kepala Sekolah SMK, serta 12 Pengawas Sekolah.
Khusus kepada pengawas, Firdaus menekankan bahwa jabatan yang diamanahkan itu bukanlah buangan seperti yang selama ini diasumsikan banyak orang.
"Jabatan pengawas diberikan kepada kepala sekolah berprestasi yang dipromosikan sebagai pembina dan pengawas sekolah," ujarnya. Firdaus juga menyatakan, mutasi besar-besaran untuk jabatan fungsional dilakukan sebagai langkah penyegaran di bidang pendidikan di Kota Pekanbaru. "Tugas pokok seorang guru adalah mengajar, sedangkan kepala sekolah hanya sebagai tugas tambahan dari seorang guru yang memiliki batas waktu. Batas maksimal jabatan kepala sekolah adalah 2 periode dan minimal satu periode dengan lama waktu 4 tahun," terangnya. Lebih jauh dikatakan Firdaus, dalam dua semester ini, kinerja seluruh kepala sekolah yang baru dilantik akan dievaluasi oleh Dinas Pendidikan. "Jika nanti dinilai tidak berprestasi, yang bersangkutan diminta untuk mundur dari jabatannya," tegasnya. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Zulfadil, menambahkan, ada sebanyak 26 kepala sekolah yang dikembalikan sebagai guru biasa pada mutasi kali ini. Tapi kebijakan itu, katanya, bukan bentuk sanksi karena yang bersangkutan gagal. "Tetapi karena sudah berumur lanjut atau di atas 55 tahun, selain itu sudah cukup lama menjabat sebagai kepala sekolah," jelasnya.[16] (Katakabar.com | Rabu, 13 Maret 2013)
Khusus kepada pengawas, Firdaus menekankan bahwa jabatan yang diamanahkan itu bukanlah buangan seperti yang selama ini diasumsikan banyak orang.
"Jabatan pengawas diberikan kepada kepala sekolah berprestasi yang dipromosikan sebagai pembina dan pengawas sekolah," ujarnya. Firdaus juga menyatakan, mutasi besar-besaran untuk jabatan fungsional dilakukan sebagai langkah penyegaran di bidang pendidikan di Kota Pekanbaru. "Tugas pokok seorang guru adalah mengajar, sedangkan kepala sekolah hanya sebagai tugas tambahan dari seorang guru yang memiliki batas waktu. Batas maksimal jabatan kepala sekolah adalah 2 periode dan minimal satu periode dengan lama waktu 4 tahun," terangnya. Lebih jauh dikatakan Firdaus, dalam dua semester ini, kinerja seluruh kepala sekolah yang baru dilantik akan dievaluasi oleh Dinas Pendidikan. "Jika nanti dinilai tidak berprestasi, yang bersangkutan diminta untuk mundur dari jabatannya," tegasnya. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Zulfadil, menambahkan, ada sebanyak 26 kepala sekolah yang dikembalikan sebagai guru biasa pada mutasi kali ini. Tapi kebijakan itu, katanya, bukan bentuk sanksi karena yang bersangkutan gagal. "Tetapi karena sudah berumur lanjut atau di atas 55 tahun, selain itu sudah cukup lama menjabat sebagai kepala sekolah," jelasnya.[16] (Katakabar.com | Rabu, 13 Maret 2013)
4.
WONOSARI - Hari Senin
(29/10), menjadi hari yang membahagiakan bagi 225 pegawai negeri sipil (PNS) di
lingkungan Dinas Pendidikan dan Olharaga (Disdikopra) Gunungkidul. Mereka
menerima Surat Keputusan (SK) menjadi kepala sekolah (kepsek) sekolah dasar
(SD). Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Badingah di UPT sanggar
kegiatan belajar (SKB) kantor Disdikpora. Badingah berharap kepada kepala
sekolah yang baru saja menerima SK untuk bersyukur dan menganggapnya sebagai
amanah yang harus diemban sebaik-baiknya. Kepercayaan untuk memimpin sekolah
hendaknya dipahami sebagai ujud penghargaan untuk memajukan pendidikan di
daerah. "Saya mengucapkan selamat kepada yang menerima SK. Selamat
bekerja," kata Badingah. Dijelaskannya, kepsek merupakan guru yang
diberikan tambahan tugas di sekolah. Dengan begitu, harus membekali diri dan
siap bekerja maksimal dalam memajukan sekolahnya. Masa tugas selama empat tahun
merupakan satu kesempatan untuk mengenali dan menganalisa segala permasalahan
yang ada di lingkungan sekolah masing-masing. "Kepala sekolah harus
menyiapkan lulusan yang andal dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan dan
berinovasi," pintanya. Kepsek juga dituntut mampu menciptakan pendidikan
yang semakin baik. Pendidikan berkarakrter supaya anak didik menjadi pribadi
kompetitif dan bermental jauara serta berakhlak mulia. Pendidikan adalah salah
satu media yang mampu mengurangi angka kemiskinan. Sementara kepala disdikpora
Sudodo mengatakan jumlah kepala sekolah yang menerima SK sebanyak 225 orang.
Selang satu hari setelah menerima SK, yang bersangkutan langsung menyandang gelar
kepala sekolah. "Mulai besok pagi (hari ini), langsung menjalankan tugas
sebagai kepala sekolah," katanya. Dia menjelaskan, dari 225 orang
tersebut, 99 di antaranya merupakan promosi jabatan dari guru ke kepsek, 83
adalah rotasi, dan 43 kepsek kembali menjadi guru. "Kepsek kembali ke guru
bukan turun status, tapi pada hakekatnya mereka memang seorang guru," ujar
Sudodo.
Dia menjelasakan, kepsek yang telah menerima SK tersebut sebelumnya telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat). Peserta diklat kepala sekolah telah melalui beberapa tes seperti, administrasi, dan ujian lain sesuai dengan kompetensi masing-masing. Penyelenggara diklat dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) di kota Solo. “Saat ini penyerahan SK baru kepala sekolah SD, untuk SMP, SMA dan SMK belum dilakukan sekarang,” katanya. (gun/iwa)[17]
Dia menjelasakan, kepsek yang telah menerima SK tersebut sebelumnya telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat). Peserta diklat kepala sekolah telah melalui beberapa tes seperti, administrasi, dan ujian lain sesuai dengan kompetensi masing-masing. Penyelenggara diklat dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) di kota Solo. “Saat ini penyerahan SK baru kepala sekolah SD, untuk SMP, SMA dan SMK belum dilakukan sekarang,” katanya. (gun/iwa)[17]
BAB III
PENUTUP
Pengembangan karir merujuk pada proses pengembangan keyakinan dan
nilai, keterampilan dan bakat, minat, karakteristik kepribadian, dan
pengetahuan tentang dunia kerja sepanjang hayat. Urgensi pengembangan karir
dapat dibedakan menjadi dua yaitu bagi karyawan dan bagi organisasi. Bagi
karyawan, karyawan tersebut dapat mengembangkan dan menggunakan potensi
kemampuannya secara optimal, karyawan mempunyai kewenangan atau otonomi. Bagi
organisasi, dapat meningkatkan kemampuan organisasi guna mendapatkan dan mempertahankan
karyawan yang berkualitas, meningkatkan kemampuan organisasi guna mendapatkan
dan mempertahankan karyawan yang berkualitas, menegurangi pergantian dan
kerasahan karyawan. Tahapan pengembangan karir meliputi: tahap pertumbuhan,
penjelajahan, pembentukan, pemeliharaan, dan kemerosotan. Langkah-langkah
pengembangan karir meliputi: mawas diri, menentukan tujuan, menyiapkan upaya
untuk mencapai tujuan, melaksanakan pengembangan karir.
DAFTAR PUSTAKA
Aas Saomah, Aas, “Pengembangan Karir Guru dan
Konselor”, www.pengembangankarir.com,
dalam google.
Danim, Sudarwan, Pengembangan Profesi Guru dari Prajabatan,
Induksi, ke Profesional Madani, Jakarta: Kencana, 2011
Harijono, David, “Pengembangan
karir guru mgmp bahasa,” www. widyasatwikamgbj.com
Kholik, Abdul Deni, “Pengembangan Karir Guru
Ditingkatkan,” www.radarsukabumi.com.
Notoatmojo, Soekijo, Pengembangan Sumber Daya Manusia,
Jakarta: Rieneka Cipta, 2009
UU No. 74 tahun 2008 tentang Guru
Yanti, “Firdaus : Pengawas itu
Promosi, Jangan Dikata Buangan,” diambil dari
http://katakabar.com/2013/03/13/firdaus-lantik-122-pejabat-fungsional
Wahjosumidjo, “Kepemimpinan Kepala
Sekolah”, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005
Wijaya, David, “Manajemen Sumber
Daya Manusia Pendidikan Berbasis Kompetensi Guru dalam Rangka Membangun
Keunggulan Bersaing Sekolah”, dalam Jurnal
Pendidikan Penabur No.12 Tahun ke-8 Juni, 2009
[1] UU No. 74 tahun 2008 tentang Guru
[2] Sudarwan Danim, Pengembangan Profesi Guru
dari Prajabatan, Induksi, ke Profesional Madani, (Jakarta: Kencana, 2011), hlm.
84.
[3] Soekijo Notoatmojo, Pengembangan Sumber
Daya Manusia, (Jakarta: Rieneka Cipta, 2009), hlm. 75
[4] Aas Saomah, “Pengembangan Karir Guru dan
Konselor”, www.pengembangankarir.com,
dalam google, diakses 21 April 2013
[5] Soekijo Notoatmojo, Pengembangan Sumber
Daya Manusia, (Jakarta: Rieneka Cipta, 2009), hlm. 173.
[6] Aas Saomah, Pengembangan Karir Guru dan
Konselor, dalam Google.
diakses 21 April 2013
[7] David Wijaya, “Manajemen Sumber Daya Manusia
Pendidikan Berbasis Kompetensi Guru dalam Rangka Membangun Keunggulan Bersaing
Sekolah”, dalam Jurnal Pendidikan Penabur No.12 Tahun ke-8
(Juni, 2009), hlm. 10.
[8] Aas Saomah, “Pengembangan.....”
[9] David Wijaya, “Manajemen....”hlm. 10
[10] Soekijo Notoatmojo, “Pengembangan.....”hlm.
171
[11] Soekijo Notoatmojo, “Pengembangan....”, hlm.
175.
[12] Wahjosumidjo, “Kepemimpinan Kepala Sekolah”, (Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2005), hlm. 380.
[13] Sudarwan Danim, “Pengembangan.....”, hlm. 96.
[14] Deni Abdul Kholik, “Pengembangan Karir
Guru Ditingkatkan,” www.radarsukabumi.com. diakses 21 April
2013
[15] David Harijono, “Pengembangan karir guru mgmp
bahasa,” www. widyasatwikamgbj.com
. diakses 21 April 2013
[16] Yanti, “Firdaus : Pengawas itu Promosi,
Jangan Dikata Buangan,” diambil dari
http://katakabar.com/2013/03/13/firdaus-lantik-122-pejabat-fungsional
[17]http://www.radarjogja.co.id/component/content/article/2-utama/26854-99-guru-jadi-kepala-sekolah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar